Badal Haji 2025

Badal Haji 2025

BADAL HAJI RIZE-min

Souvenir Haji 2025

SOUVENIR HAJI RIZE

Apa Itu Badal Haji? Ini Definisi, Hukum, Ketentuannya

Beribadah haji memang menjadi dambaan kaum muslim dari berbagai negeri. Tak heran bila setiap masuk bulan haji saban tahunnya, jutaan umat Islam berbondong-bondong ke Tanah Suci. Tak sedikit pula diantara yang datang sebagai badal haji.

Badal artinya pengganti. Badal haji berarti seseorang yang berniat haji bukan untuk dirinya, tapi untuk menggantikan haji orang lain. Dalam kitab-kitab fiqih istilah yang sering digunakan adalah al-hajju ‘anil-ghair yaitu berhaji untuk orang lain. Dimana seseorang yang mengerjakan ibadah haji bukan dengan niat untuk dirinya sendiri, melainkan niatnya untuk orang lain. Dengan syarat, orang yang dibadalkan telah meninggal dunia dan belum melakukan ibadah haji. Atau karena sakit berat sehingga tidak mungkin untuk melakukannya, namun mempunyai biaya atau ongkos yang cukup untuk berhaji.

Dan memang, nyatanya seseorang benar-benar melakukan ibadah haji, namun dia meniatkan agar pahalanya diberikan kepada orang lain. Tentunya ini bukan hal yang mengada-ada, tetapi berdasarkan apa yang dilakukan oleh para sahabat nabi, sebagaimana yang diajarkan langsung oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW).

Badal haji adalah ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang untuk menggantikan orang lain yang tidak mampu melaksanakannya. Orang yang dihajikan bisa saja masih hidup atau sudah meninggal dunia.

Hukum Badal Haji dalam Hadits

Sebagaimana keterangan haidts dari Ibnu Abbas Radhiallahu Anhu (RA) bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW, lalu berkata:

“Sesungguhnya ibuku bernadzar untuk haji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya harus melakukah haji untuknya?”

Rasulullah SAW menjawab: “Ya, hajikanlah ia, karena bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, bukankah kamu membayarnya? Bayarlah hak Allah, sesungguhnya hak Allah itu lebih berhak untuk dibayar.” (HR Bukhari dan An-Nasa’i).

Jika dilihat dari hadits tersebut, menjelaskan bahwa seseorang boleh melakukan ibadah haji, namun bukan untuk dirinya melainkan untuk orang lain. Dalam hal ini untuk ibunya yang sudah meninggal dunia dan belum sempat melakukan ibadah haji.

Kemudian, dalam hadits yang lain, disebutkan ada seseorang yang berhaji untuk ayahnya. Kali ini ayahnya masih hidup, namun kondisinya tidak memungkinkan untuk menunakan ibadah haji. Lalu orang tersebut mendatangi Rasulullah SAW. seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:

Dari Ibnu Abbas RA, bahwasannya ada seorang wanita dari daerah Khats’am mengadu kepada Rasulullah SAW. “Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku sudah wajib melaksanakan haji, akan tetapi kondisinya sudah tua renta, dia sudah tidak bisa duduk tegak di atas punggung onta.” Maka Rasulullah SAW menjawab: “Hajikanlah dia.” (HR Muslim dan jamaah ahli hadis)

Menurut para ulama, boleh menghajikan orang lain dalam kondisi sudah meninggal dan tidak mampu secara fisik lantaran sakit. Pendapat ini didukung oleh jumhur ulama, di antaranya Ibnul Mubarak, Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahumullah.

Begitu pula para ulama yang duduk dalam Al-Lajnah Ad-Daimah (Komisi Fatwa) Kerajaan Arab Saudi berpendapat bahwa boleh bagi seorang muslim menunaikan haji wajib untuk orang lain (badal haji). Jika, orang lain tersebut tidak mampu menunaikan haji dengan dirinya sendiri dilihat dari umurnya yang sudah tua, atau karena sakit yang tidak bisa diharapkan sembuhnya, atau karena telah meninggal dunia.

Syarat Badal Haji

Untuk bisa menghajikan atau mengumrahkan orang lain, dapat dilaksanakan apabila:

Pertama, orang yang menghajikan atau mengumrahkan harus sudah melaksanakan ibadah haji atau umrah, juga tidak boleh menggabungkan dengan haji orang lain lagi. Dan yang pasti orangnya sudah akil baligh serta sehat jasmani. Dalam sebuah hadits diterangkan, yang artinya: Dari Ibnu Abbas RA pada saat melaksanakan haji, Rasulullah SAW mendengar seorang lelaki berkata: “Labbaik ‘an Syubramah” (aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah, untuk Syubramah). Lalu Rasulullah SAW bertanya: “Siapakah Syubramah?” Lelaki itu pun menjawab: “Dia saudaraku ya Rasulullah.” Rasulullah pun bertanya: “Apakah kamu sudah berhaji?” Dia menjawab: “Belum.” Lalu Rasulullah SAW bersabda: “Berhajilah untuk dirimu, kemudian kamu berhaji untuk Syubramah.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Daruquthni dengan tambahan, “Haji untukmu dan setelah itu berhaji untuk Syubramah”).
Kedua, niat menghajikan orang lain dilakukan pada saat ihram.
Ketiga, orang yang digantikan hajinya adalah karena telah cukup biaya untuk ibadah haji, namun lemah fisik dan jasmaninya (sakit yang tidak dapat diharapkan kesembuhannya) atau orang tersebut telah meninggal dunia.
Keempat, harta yang digunakan untuk membiayai orang yang menghajikannya adalah milik orang yang dihajikan tersebut, atau sebagian besar miliknya. Kelima, sebagian ulama berpendapat bahwa harus ada izin atau perintah dari orang yang dihajikan.

Para ulama mazhab Syafi’i dan Hanbali mengatakan boleh menghajikan orang lain secara sukarela, semisal seorang anak ingin menghajikan orangtuanya yang telah meninggal meski dulu orangtuanya tidak pernah mewasiatkan atau belum mempunyai biaya untuk haji.

Lantas, bagaimana hukum menyewa orang untuk melaksanakan badal haji ?

Seperti dikutip dalam buku Ensiklopedia Fiqih Haji & Umrah, karya Gus Arifin, disebutkan bahwa menyewa orang untuk menghajikan orang lain, menurut mayoritas ulama mazhab Hanafi hukumnya tidak boleh. Sebagaimana juga tidak diperbolehkannya mengambil upah dalam mengajarkan Al-Quran.
Sementara menurut ulama mazhab Syafi’i dan Hanbali serta sebagian ulama Hanafi berpendapat boleh menyewa orang untuk melaksanakan ibadah haji dan ibadah-ibadah lainnya yang boleh diwakilkan. Mazhab Syafi’i dan Maliki juga berpendapat: “Boleh menyewa orang untuk melaksanakan haji, berlaku baik untuk orang yang telah meninggal maupun orang yang belum meninggal.”

Badal haji, boleh dilakukan bagi seorang laki-laki yang menggantikan haji atau umrahnya seorang wanita atau sebaliknya. Dan seorang anak disunnahkan menghajikan orangtuanya yang telah meninggal atau tidak mampu lagi secara fisik. Hal ini didasari pada hadits keterangan dari Abu Razin Al-Uqaili RA, dia berkata: “Wahai Rasulullah SAW, ayahku telah tua dan tidak lagi mampu untuk berhaji, umrah serta bepergian jauh.” Lalu Rasulullah SAW berkata: “Berhajilah untuk ayahmu dan berumrahlah.” (HR Tirmidzi, Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Ketentuan Badal Haji

Badal haji tidak bisa sembarangan dilakukan oleh setiap umat Muslim, meskipun itu merupakan ibadah yang mulia. Ada beberapa ketentuan yang harus Anda perhatikan terkait dengan pelaksanaan badal haji.

Sebagaimana pendapat mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanbali, seorang Muslim hendaknya harus pernah haji untuk dirinya sendiri terlebih dahulu sebelum menghajikan orang lain. Jika belum pernah menunaikan ibadah haji, maka badal haji yang dilakukan atas nama orang lain menjadi tidak sah.

Sementara itu, mazhab Hanafi dan Maliki memperbolehkan orang yang belum pernah menunaikan ibadah haji boleh menghajikan orang lain. Hanya saja, orang tersebut akan berdosa karena belum haji untuk dirinya sendiri.

Adapun Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah badal haji di tanah air. Keberangkatan calon jamaah haji yang meninggal dunia sebelum masuk asrama dapat digantikan langsung oleh keluarga atau ahli waris yang ditunjuk.

Selain itu, jamaah haji yang tidak mampu diberangkatkan juga bisa dibadalhajikan. Keluarga atau ahli waris yang berhak melakukan badal haji harus mengajukan permohonan dan lulus seleksi yang dilakukan oleh tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Pria dapat membadalkan haji untuk wanita, begitu pun sebaliknya.

Perlu dipahami bahwa tata cara melaksanakan badal haji pada dasarnya sama dengan pelaksanaan haji untuk diri sendiri. Orang yang melaksanakan badal haji harus melakukan niat ihram haji, wukuf di Padang Arafah, keliling ka’bah, berlari-lari kecil antara bukit safa dan marwah, mencukur rambut sebagian atau seluruhnya, mabit di Mina, lempar jumroh, dan tawaf perpisahan.

Hanya saja, niat menjadi pembeda di antara keduanya. Melansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, berikut lafal niat badal haji yang dapat Anda baca:

Nawaytul hajja ‘an fulān (sebut nama orang yang dibadalhajikan) wa ahramtu bihī lillāi ta‘ālā. Artinya, “Aku sengaja ibadah haji untuk si fulan (sebut nama orang yang dibadalhajikan) dan aku ihram haji karena Allah ta‘ala.”

Badal haji tentunya memerlukan persiapan fisik dan persiapan finansial yang cukup. Apalagi ibadah haji dikatakan sebagai ibadah fisik sekaligus harta, di mana ada biaya yang akan dikeluarkan untuk transportasi dan akomodasi. Jika dibandingkan biaya ibadah haji biasanya, badal haji memiliki biaya yang lebih murah.

Untuk melakukan ibadah ini, Anda membutuhkan sekitar Rp7 juta hingga Rp16 juta tergantung dari fasilitas yang dipilih. Biaya badal haji lebih murah karena posisi Anda hanya menggantikan orang untuk berhaji. Meskipun begitu, Anda tetap harus mempersiapkan biaya tambahan untuk pengeluaran tidak terduga.

Demikainalah infoemasi tentang Badal Haji, Semoga kita smua umat muslim dapat menjalankan ibadah haji dan umroh dalam waktu dekat. Aamiin YRA

Voucher Umroh

1. ALHIJAZ YOGA 18 RIZE-min

Ibadah Umrah & Haji Lebih Bermakna Bersama Kami

PT Alhijaz Indowisata memiliki Akreditasi “A” dalam pelaksanaan Haji & Umroh, memberangkatkan lebih dari 10 ribu jamaah setiap tahunnya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan yang kami sediakan.

Paket Umroh Promo 2025
BROSUR ALHIJAZ YOGA 13 RIZE
29 RIZE-min
Paket Umroh Agustus 2025
brosru 1 RIZE-min
1. ALHIJAZ YOGA 5 RIZE MIN-min (1)
1. ALHIJAZ YOGA 4 RIZE MIN-min
BROSUR 1 RIZE-min
Paket Umroh 2025
Paket Umroh 9 Hari 2025
Paket Umroh 9 Hari 2025
1. ALHIJAZ YOGA 13 RIZE-min - Copy
Paket Umroh Plus 2025
BROSUR ALHIJAZ YOGA 20 RIZE
BROSUR 2 RIZE-min
BROSUR ALHIJAZ YOGA 21 RIZE
AGUSTUS BROSUR YOGAKU 7 RIZE
1. ALHIJAZ YOGA 2 RIZE MIN-min
1. ALHIJAZ YOGA 1 RIZE MIN-min
Paket Umroh 12 Hari 2025
Paket Umroh 12 Hari 2025
1. ALHIJAZ YOGA 12 RIZE-min
1. ALHIJAZ YOGA 11 RIZE-min
1. ALHIJAZ YOGA 14 RIZE-min
1. ALHIJAZ YOGA 15 RIZE-min
umroh mesir rize
Persyaratan & Ketentuan Paket Umroh

Biaya Umroh Sudah Termasuk

  • Tiket Pesawat PP
  • Ekonomi Dari Jakarta
  • Hotel Mekkah
  • Hotel Madinah
  • Driver Dan Transportasi BUS AC
  • Makan Dan Minum ( Full Board )
  • Ustad Muthawif ( Bisa Bahasa Indonesia )
  • Air Zam Zam 5 Liter ( Jika Di Izinkan Dari maskapai )
  • Assuransi 

Biaya Umroh Belum Termasuk

  • Suntik Meningitis 
  • Handling Dan Perlengkapan 1,5 Juta
  • Keperluan Pribadi Seperti Loundri, Kursi Roda ( Untuk Kebutuhan Khusus)

Persyaratan & Ketetntuan Umroh

  • Tidak ada Batasan Usia
  • Jamaah Usia > 60 Tahun Wajib Di Dampingi
  • Jamaah Berkebutuhan Khusus Wajb Di Dampingi ( Contoh Berkursi Roda )
  • Buku Nikah Bagi Suami Istri Yang Bepergian (Foto Copy)
  • Pas Foto Berwarna Ukuran 4x 6 ( Sebanyak 2 Lembar ),Latar Belakang Putih, Tidak Berkaca Mata, Pria Kemeja Rapih Dan Wanita Wajib Berhijab
  • Dokumen dan Pelunasan Sudah Kami Terima Makismal 1 Bulan Sebelum Jadwal Keberangkatan
  • Membayar DP Sebesar RP. 9.000,000,-/orang
  • Mengisi Surat Pernyataan

Pembatalan Paket Umroh

Bila Sesuatu Hal Terjadi Bagi Calon Jamaah Umroh Dan Terpaksa Membatalkan Diri Maka Akan Di Kenakan Biaya Pembatalan SBB

  • Pembatalan Sebelum Issued Tiket Dan Di Kenakan DP Hangus
  • Pembatalan Setelah Pengurusan Dokument Di Kenakan DP Hangus
  • Dan Biaya Dokument Pembatalan Setelah Issued Tiket, Di Kenakan Biaya 100 % Harga Paket
    dari Perhitungan Biaya
  • Pembatalan Berdasarkan Dari Harga Paket
Perlengkapan Umroh
perlengkapan umroh wanita
perlengkapan umroh pria
MENGAPA MEMILIH ALHIJAZ INDOWISATA
Alhijaz Umroh Haji Plus

BERIZIN RESMI

Izin PPIU Nomor U.490 tahun 2020 dan juga memiliki Izin PIHK dengan Nomor 304 tahun 2022.

Alhijaz Umroh Haji Plus

AKREDITASI "A"

ALHIJAZ INDOWISATA Biro perjalanan Haji & Umroh Terbaik dengan Predikat Akreditasi "A"

Alhijaz Umroh Haji Plus

JADWAL TEPATWAKTU

Izin PPIU Nomor U.490 tahun 2020 dan juga memiliki Izin PIHK dengan Nomor 304 tahun 2022.

Alhijaz Umroh Haji Plus

PENERBANGAN LANGSUNG

Semua Penerbangan Pesawat Direct Flight (Langsung) tanpa transit sehingga jamaah tidak menunggu.

Alhijaz Umroh Haji Plus

GEDUNG MILIK SENDIRI

Kami memiliki aset Gedung 4 lantai "milik sendiri" di Jalan Dewi Sartika Cawang Jakarta Timur.

Alhijaz Umroh Haji Plus

TEAM PROFESIONAL

Perjalanan akan ditemani oleh Tour Leader dan seorang Muthowif selama di Tanah Suci.

Keunggulan Alhijaz Indowisata

Dengan mengantongi Predikat kreditasi A Dan Berlesendi SNI ISO 900-01-2015 QMS Alhijaz Indowisata Umroh Haji Plus  Komitmen memberikan pelayanan terbik dengan harga ekonomis, terjangkau dan paket lengkap terdiri dari paket umroh, haji dan tour bervariasi sehingga bis menjangkau seluruh kalangan jamaah privat. keluarga, group, instansi dari seluruh daerah di Indonesia.

Alhijaz Umroh Haji Plus
Alhijaz Umroh Haji Plus
Alhijaz Umroh Haji Plus
Alhijaz Umroh Haji Plus

Daftarkan Segera..... !!!

© 2025 Alhijaz Umroh Haji, Inc. All Rights Reserved.

Jadwal Umroh

 

Biaya Haji Plus 2025

Mengapa Memilih Haji Plus Di Alhijaz Indowisata

Alhijaz Umroh Haji Plus

BERIZIN RESMI KEMENAG

Izin PPIU Nomor U.490 tahun 2020 dan juga memiliki Izin PIHK dengan Nomor 304 tahun 2022.

Alhijaz Umroh Haji Plus

PORSI HAJI RESMI KEMENAG

Porsi Resmi Kemenag Untuk Haji Plus 7- 8 Thn, Estmasi Keberangkatan Thn 20303

PROSES CEPAT & AMAN

Izin PPIU Nomor U.490 tahun 2020 dan juga memiliki Izin PIHK dengan Nomor 304 tahun 2022.

Alhijaz Umroh Haji Plus

AKREDITASI "A"

ALHIJAZ INDOWISATA Biro perjalanan Haji & Umroh Terbaik dengan Predikat Akreditasi "A"

Alhijaz Umroh Haji Plus

PENERBANGAN LANGSUNG

Semua Penerbangan Pesawat Direct Flight (Langsung) tanpa transit sehingga jamaah tidak menunggu.

Alhijaz Umroh Haji Plus

BERPENGALAMAN

Perjalanan akan didampingi oleh Tour Leader dan seorang Muthowif selama di Tanah Suci.

Biaya Haji Plus

Paket Haji Plus Hotel Bintang 4

Biaya Paket Haji Plus 2025

Paket Haji Plus 2025 Program Hotel *4 (UHUD)

  • DP awal $ 4,500 USD/ Orang
  • Visa Haji Resmi Kuota Kemenag
  • Durasi 23-25 Hari
  • Pesawat Saudia / Garuda Airlines
  • Fasilitas Hotel Paket Haji Plus 2025
  • Program Hotel *4 (UHUD)
  • Hotel Madinah : Grand Plaza *4 / Setaraf
  • Hotel Mekkah : RoyalMajestik *4 / Setaraf
  • Maktaf 4444

Biaya Paket Haji Plus 2025 Program Hotel *4 (UHUD)

  • $ 12.500 USD / Orang (Quard : Sekamar Berempat)
  • $ 13.000 USD / Orang (Triple : Sekamar Bertiga)
  • $ 14.000 USD/ Orang (Double : Sekamar Berdua)

Note : Harga Sudah Termasuk Koper, Perlengkapan & Handling

saudia rize
garuda rize

Pesawat Saudia Airlines

Pesawat Gauda Airlines

HOTEL ROYAL MAJESTIK RIZE
HOTEL new-grand-plaza-MADINAH TIZE

Hotel Mekkah :Hotel Royal Majestik *4 / Setaraf

Hotel Madinah : Grand Plaza Al Madinah *4 / Setaraf

Paket Haji Plus Hotel Bintang 5

Biaya Paket Haji Plus 2025

Paket Haji Plus 2025 Program Hotel *4 (RAHMA)

  • DP awal $ 4,500 USD/ Orang
  • Visa Haji Resmi Kuota Kemenag
  • Durasi 23-25 Hari
  • Pesawat Saudia / Garuda Airlines
  • Fasilitas Hotel Paket Haji Plus 2025
  • Program Hotel *4 (UHUD)
  • Hotel Madinah : AlRawda *4 / Setaraf
  • Hotel Mekkah : RoyalMajestik *4 / Setaraf
  • Maktaf 4444

Biaya Paket Haji Plus 2025 Program Hotel *4 (RAHMA)

  • $ 15.300 USD / Orang (Quard : Sekamar Berempat)
  • $ 16.000 USD / Orang (Triple : Sekamar Bertiga)
  • $ 17.000 USD/ Orang (Double : Sekamar Berdua)
    Note : Harga Sudah Termasuk Koper, Perlengkapan & Handling
saudia rize
garuda rize

Pesawat Garuda Airlines

Pesawat Saudia Airlines

HOTEL RAWDA RIZE
HOTEL SOFWAH RIZE

Hotel Madinah : Hotel Rawda RoyalInn *5 / Setaraf

Hotel Mekkah : Hotel Shofwa Royal Inn *5 / Setaraf

Persyaratan & Ketentuan Paket Haji Plus

Biaya Umroh Sudah Termasuk

  • Tiket Pesawat PP
  • Hotel Makkah dan Madinah
  • Bus Transportasi Saudi
  • Makan 3x sehari (Menu Indonesia)
  • Asuransi Perjalanan
    Muthawif atau pembibing ibadah
  • Handling Jakarta dan Saudi Arabia
  • Air ZamZam jika diijinkan otoritas Saudi
  • Perlengkapan Haji (koper besar, tas paspor/selempang, seragam (batik haji), kain ihrom dan sabuk ihram untuk laki-laki, mukena untuk wanita, bukun panduan haji, buku doa, ID card)

Biaya Umroh Belum Termasuk

  • Keberangkatan Tiket Addon dari Daerah
  • Pembuatan Paspoor dan Suntik Meningitis
  • Biaya Keperluan Pribadi (paket internet, telpon, loundry, program atas permintaan sendiri diluar program travel alhijaz indowisata

Persyaratan & Ketetntuan Umroh

  • Mengisi formulir pendaftaran haji plus di kantor Alhijaz
    Membayar DP biaya haji plus sebesar USD 4.500/jamaah
  • Mengisi Surat Pernyataan yang disediakan Alhijaz
    Menyerahkan foto copy: KTP, paspor, surat nikah (untuk pasutri) dan KK.
  • Menyerahkan pas foto berwarna terbaru sebanyak 20 lembar ukuran 3 x 4 dan 15 lembar ukuran 4 x 6 dengan spesifikasi:
    – Latar belakang warna putih,
    – Zoom tampak wajah 80%
    – Tidak memakai kacamata,
    – Memakai kerudung (untuk wanita)
    – Dan tidak memakai pakaian dinas.

Cara Mudah Daftari Haji Plus

kabah2 rize

Bayar DP $4500

DP akan kami setor ke rekening Kemenag untuk mendapatkan nomor Porsi (tanggal & tahun keberangkatan) maksimal 1×24 jam.

Pembiayaan Syariah No. Porsi

Pembiayaan Nomor Porsi Haji menggunakan Akad Ijarah. Untuk Pembiayaan Multijasa. Hal ini Merujuk pada Fatwa DSN-MUI No.112/DSN-MUI/IX/2017 dan Fatwa DSN-MUI No.044/DSN-MUI/VIII/2004. Langsung dapat Porsi Kemenag

Daftarkan Segera..... !!!

© 2025 Alhijaz Umroh Haji, Inc. All Rights Reserved.